• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 9, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » YLBHI Nilai Alasan Mahkamah Agung Salah

YLBHI Nilai Alasan Mahkamah Agung Salah

2022/03/22 12:37:47
in News
YLBHI Nilai Alasan Mahkamah Agung Salah

Plt Jubir KPK Ali Fikri menilai, salah satu bentuk pemberantasan korupsi adalah dengan memberikan keputusan yang dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat karena korupsi merupakan musuh bersama dan kejahatan yang luar biasa. Maka pemberantasannya pun harus dilakukan dengan cara yang luar biasa pula.

“Putusan Majelis Hakim seyogianya juga mempertimbangkan hakikat pemberantasan korupsi sebagai extra ordinary crime,” ujar Ali, Kamis (10/3).

Ia menilai, putusan yang mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat juga mampu memberi efek jera untuk mencegah perbuatan serupa kembali terulang. Menurut Ali, pemberian efek jera merupakan salah satu esensi penegakan hukum tindak pidana korupsi.

BeritaTerkait

Ada Apa Dinas Dukcapil Luwu Utara di Geruduk Warga

Aria Bima Usul Solo jadi Daerah Istimewa Baru

Page 3 of 3
Prev123
Tags: YLBHI Nilai Alasan Mahkamah Agung Salah
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Ada Apa Dinas Dukcapil Luwu Utara di Geruduk Warga

Ada Apa Dinas Dukcapil Luwu Utara di Geruduk Warga

Mei 3, 2025
25
Aria Bima Usul Solo jadi Daerah Istimewa Baru

Aria Bima Usul Solo jadi Daerah Istimewa Baru

April 26, 2025
2
Bupati Luwu Utara: Seleksi Ketat untuk Mencetak Paskibraka, Pesannya Ini

Bupati Luwu Utara: Seleksi Ketat untuk Mencetak Paskibraka, Pesannya Ini

April 26, 2025
2
Tiap Cabang Lomba STQH Dapat Rp30 Juta, Gubernur Sulsel Katakan

Tiap Cabang Lomba STQH Dapat Rp30 Juta, Gubernur Sulsel Katakan

April 16, 2025
2
Penolakan Revisi UU TNI Berlanjut di Gelanggang MK

Penolakan Revisi UU TNI Berlanjut di Gelanggang MK

April 8, 2025
3
PO Bus Pariwisata Suryaputra saat menggelar kegiatan rampcheck secara rutin.

Utamakan Keselamatan Pemudik, PO Bus Pariwisata Suryaputra Uji Kelayakan Kendaraan

Maret 25, 2025
6
Pihak PT MPB dan Masyarakat Karawang Bersatu saat beraudiensi di Komisi IV DPRD Jabar, Kamis 27/02/2025.

PT MPB Berstatus UKMM, MKB Menilai Sebagai Upaya Manipulasi Izin

Februari 28, 2025
5
Pendidikan Kecakapan Keuangan bagi Anggota, Membuka Wawasan Mengatur Keuangannya

Pendidikan Kecakapan Keuangan bagi Anggota, Membuka Wawasan Mengatur Keuangannya

Februari 26, 2025
5
Next Post
Bareskrim Polri Sita Aset Indosurya

Bareskrim Polri Sita Aset Indosurya

RSS Berita Terkini

  • Tips Memilih Sekolah Berasrama Terbaik bagi Anak
  • Dividen ASII 2025: Jadwal, Total Pembagian, dan Rekomendasi Saham

Recommended

Mahfud MD

Mahfud MD Nilai Kritikan di Medsos Tidak Mewakili Fakta, Apa Benar?

Agustus 22, 2023
1
Iwan Sumule Putra Toraja, di Tunjuk Presiden Prabowo Jadi Wakil II Badan PPK

Iwan Sumule Putra Toraja, di Tunjuk Presiden Prabowo Jadi Wakil II Badan PPK

Oktober 23, 2024
69
Kenal Pamit Kasat Reskrim Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli Berikan Cendera Mata Kepada Juddi Titalepta

Kenal Pamit Kasat Reskrim Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli Berikan Cendera Mata Kepada Juddi Titalepta

Maret 28, 2024
6
Upaya untuk mendiversifikasi perekonomian selain minyak menarik beragam investasi

Tanabe Consulting Mengungkap: Sekitar 80% Perusahaan Jepang Memperluas atau Berencana Memperluas Operasi Luar Negeri

Juni 30, 2024
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.