Selain itu, Vivid juga menyoroti pernyataan WG dalam video yang mempromosikan situs dengan kalimat ‘game online’. Menurutnya, kalimat itu tidak dapat dijadikan alasan untuk mengelak dari tanggung jawab terkait promosi judi online.
Baca juga : Jawaban Menkominfo Soal Situs Judi, Sudah Setengah Juta di Take Down
“Seolah-olah dia bermain game online, tapi polisi kan punya bukti lain. Tarolah itu game online tapi begitu masuk dan dibuka ternyata ada unsur judi onlinenya kena dia,” ujar Vivid.
“Ataupun mungkin, di depannya ada game online. Tapi polisi tidak bodoh, kita buka websitenya kita ikut dia caranya kita bermain juga. Disana menyediakan permainan apa saja ada unsur judinya apa engga, begitu ada unsur judinya wah kena loh,” tambah dia.