LindungiHutan kembali hadirkan webinar Green Skilling pada Selasa, 30 Juli 2024 bersama para expert dengan bahasan mengenai karbon kredit di Indonesia.
Setiap kegiatan operasional perusahaan menghasilkan emisi gas rumah kaca penyebab adanya perubahan iklim. Persoalan tersebut menjadi alasan bagi pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan untuk menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus mencapai target pengurangan emisi karbon secara global.
Pemerintah Indonesia menetapkan target pengurangan emisi sebesar 29% dan 41% pada tahun 2030 sebagai upaya mitigasi perubahan iklim di Indonesia. Perusahaan dituntut secara aktif dan berkontribusi dalam mengurangi emisi karbon salah satunya dengan skema kredit karbon.
Kredit karbon merupakan instrumen yang dapat menjadi peluang bisnis dan upaya untuk mencapai keberlanjutan lingkungan. Perusahaan yang memiliki stok batasan emisi karbon, dapat menjual di pasar karbon sehingga memberikan peluang bagi perusahaan untuk mendapatkan keuntungan finansial, mendukung perusahaan lain dalam mencapai target pengurangan emisi mereka, dan mendorong partisipasi aktif untuk mengurangi dampak perubahan iklim secara global.