Proses pembangunan rumah baru sedang berlangsung, dan pemerintah akan memberikan bantuan uang tunai kepada warga terdampak selama proses ini berlangsung. Mereka akan menerima uang tunggu sebesar Rp1,2 juta per orang dan uang kontrak rumah sebesar Rp1,2 juta per KK. Sebagai contoh, jika satu KK memiliki empat orang, maka mereka akan mendapatkan uang tunggu sebesar Rp4,8 juta dan uang kontrak rumah sebesar Rp1,2 juta.
Sebelumnya, konflik terjadi antara warga dan polisi dalam pembangunan Rempang Eco-City di Batam, Kepulauan Riau. Warga menolak dipindahkan dari rumah mereka, dan ada tindakan represif dari pihak kepolisian terhadap warga yang berdemonstrasi.
Presiden Jokowi mengakui adanya masalah komunikasi yang kurang baik dalam penerapan kebijakan di Rempang. Oleh karena itu, ia mengirim Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ke Rempang untuk menyelesaikan permasalahan ini.