Virgoun tidak hanya mengakui perbuatan perselingkuhannya, tetapi juga bersedia menceraikan Inara Rusli jika perselingkuhan tersebut terulang di masa depan.
Selain itu, Virgoun juga siap mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang berlaku dalam agama Islam dan negara.
Baca juga : Berikut Sinopsis Sinetron Kesetiaan Janji Cinta
“Terhitung sejak tanggal 27 September 2021, dan apabila di kemudian hari saya terbukti mengulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses secara hukum Islam, dan juga diproses sesuai dengan hukum Indonesia sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan dan menceraikan istri saya, memberikan nafkah sebesar Rp40 juta per bulan dan memberikan hak asuh ketiga anak kami,” lanjut isi surat yang diakhiri dengan tanda tangan Virgoun di atas materai.