JENGGALA.ID – Polisi di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah menduga kasus perundungan dan penganiayaan terhadap seorang siswa SMP terjadi karena dua pelaku, MK (15) dan WS (14), merasa tersinggung oleh pernyataan korban, RF (14). Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, menjelaskan bahwa kedua pelaku adalah anggota geng Basis dan merasa terganggu oleh klaim korban yang mengaku sebagai anggota geng tersebut. Akibatnya, mereka melakukan perundungan terhadap korban.
Video penganiayaan tersebut menjadi viral di media sosial. Dalam video berdurasi 4 menit 14 detik itu, terlihat seorang siswa dengan seragam sekolah yang sama melakukan penganiayaan. Beberapa siswa lainnya berada di sekitar, tetapi penganiayaan terutama dilakukan oleh siswa dengan topi hitam. Pelaku menganiaya korban dengan pukulan, seretan, injakan, dan tendangan berulang kali sementara korban tidak melawan dan tampak sangat lemah serta kesakitan. Beberapa teman yang mencoba untuk memisahkan juga mendapat ancaman dari pelaku agar tidak ikut campur. Ada bahkan teman yang menertawakan korban dan ikut menamparnya.