JENGGALA.ID, JAKARTA – Tersebar di media social tiga debt collector menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta yang berujung anggota Bhabinkamtibmas dibentak-bentak.
Guna menindaklanjuti informasi viralnya terkait adanya tiga orang debt collector yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta kini telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Ya, ada yang sudah kita amankan dan akan segera kita rilis,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Rabu (22/2/2023).
Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. Pelaku dikabarkan pulang ke kampung halamannya di Saparua Ambon.
“Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua, Ambon,” tegas Hengki.
Selain itu, pihak kepolisian menangkap 7 preman. Mereka berasal dari dua kelompok.
Hengki mengatakan respons cepat ini sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat ini menegaskan pihaknya tidak akan memberikan tempat bagi pelaku premanisme.
“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta,” tegas Hengki lagi.
Dijelaskan olehnya, debt collector tidak dibenarkan melakukan perampasan kendaraan di jalan. Sebab, penarikan kendaraan diatur dalam UU Fidusia.





