Perlakuan tersebut mencakup kepala yang dibenturkan ke tembok, kepala yang dijambak, bahkan mata korban yang dimasuki bubuk cabai. Adik korban juga membagikan bukti berupa foto sang kakak dengan wajah yang babak belur dan berdarah.
Setelah postingan tersebut menjadi viral di media sosial, polisi akhirnya memberikan tanggapan terkait kasus ini. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno, mengungkapkan bahwa suami dari wanita yang memiliki inisial PB juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca juga : Anggota Densus 88 Antiteror Bunuh Sopir Taksi Online di Depok
Yogen menjelaskan bahwa pasangan suami-istri ini saling melaporkan satu sama lain di kantor polisi. Oleh karena itu, wanita yang memiliki inisial PB juga ditetapkan sebagai tersangka.