Setelah itu, setiap fraksi menyampaikan pandangan fraksinya. Kemudian, Puan menanyakan persetujuan kepada anggota Dewan.
“Apakah RUU Kesehatan dapat disetujui menjadi Undang-Undang?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab anggota Dewan.
Puan kemudian kembali menanyakan persetujuan kepada anggota dari keenam fraksi.
“Jadi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP setuju ya?” tanya Puan, dan anggota-anggota menjawab dengan persetujuan.
Selanjutnya, Puan memberikan kesempatan kepada Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, untuk membacakan pandangan akhir dari Presiden terkait RUU Kesehatan.
Baca juga : Puan Maharani Terima Tugas Baru dari Megawati
Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyambut dengan baik Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang akan disahkan oleh DPR RI pada Selasa (11/7/2023). Jokowi berharap bahwa UU Kesehatan ini akan dapat memperbaiki pelayanan kesehatan di Indonesia.