• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Senin, Juli 14, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » UU Cipta Kerja Tetap Berlaku, Independensi MK Dalam Sorotan

UU Cipta Kerja Tetap Berlaku, Independensi MK Dalam Sorotan

2023/10/04 15:10:27
in News
UU Cipta Kerja Tetap Berlaku, Independensi MK Dalam Sorotan

Sementara itu, lima hakim lainnya memutuskan untuk menolak gugatan. Salah satu hakim yang menentukan hasilnya adalah Guntur Hamzah, yang diangkat sebagai pengganti hakim MK sebelumnya, Aswanto, yang dipecat oleh DPR. Kelima hakim ini unggul suara melawan empat hakim yang berpendapat berbeda.

Putusan ini mengundang kritik, dengan sejumlah pihak menganggap bahwa MK telah mengingkari dan tidak konsisten terhadap putusan sebelumnya yang menyatakan UU Ciptaker sebagai inkonstitusional bersyarat. Beberapa pihak melihat adanya tindakan yang meragukan dalam pengambilan keputusan ini, dan bahkan menuding campur tangan pemerintah.

Muhammad Isnur, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menilai bahwa putusan MK ini mencerminkan kegagalan MK dalam menjalankan perannya sebagai penjaga demokrasi dan konstitusi. Menurutnya, MK sekarang tampaknya menjadi lebih sebagai penjaga kepentingan pemerintah.

BeritaTerkait

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: #UU Cipta Kerja Tetap BerlakuIndependensi MK Dalam Sorotan
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Juli 13, 2025
38
Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Juli 10, 2025
3
Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Juli 9, 2025
27
Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Juli 8, 2025
7
CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

Juli 7, 2025
18
Sribu Catat Pertumbuhan 38% di Q2 2025, Perkuat Solusi Efisiensi Bisnis

Sribu Catat Pertumbuhan 38% di Q2 2025, Perkuat Solusi Efisiensi Bisnis

Juli 6, 2025
2
Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis, Pertamina NRE Ambil Peran Utama di Industri Hijau

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis, Pertamina NRE Ambil Peran Utama di Industri Hijau

Juli 6, 2025
1
Dewi Yull Kehilangan Penglihatan Mata Kanan Akibat Minus Ekstrem, Imbau Masyarakat Waspada

Dewi Yull Kehilangan Penglihatan Mata Kanan Akibat Minus Ekstrem, Imbau Masyarakat Waspada

Juli 6, 2025
1
Next Post
Imigrasi Belum Ada Perintah Cegah-Tangkal Terhadap Mentan SYL

Imigrasi Belum Ada Perintah Cegah-Tangkal Terhadap Mentan SYL

RSS Berita Terkini

  • Stafsus Kementerian RI Tinjau Layanan Publik Kantor Atr/Bpn Kota Cimahi
  • Ketum KONI Kota Bandung : Kita Optimis Semua Cabor Porprov 2026 Lolos Kualifikasi

Recommended

Kurs Rupiah Melemah usai Pernyataan Hawkish dari The Fed

Dolar AS Naik usai Pemerintah AS Hindari Penutupan Kantor

Oktober 3, 2023
1
Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Uang Rp11,2 M dalam Kasus Suap MA

Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Uang Rp11,2 M dalam Kasus Suap MA

Oktober 31, 2023
1
Desa Lamakera yang Religius

Desa Lamakera yang Religius

Oktober 21, 2023
10
AirNav Indonesia Dukung Peralihan Penerbangan ke Bandara Kertajati

AirNav Indonesia Dukung Peralihan Penerbangan ke Bandara Kertajati

Oktober 30, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.