JENGGALA.ID – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menolak usulan resolusi Rusia mengenai gencatan senjata antara milisi Hamas Palestina dengan Israel yang belakangan berkonflik. Keputusan ini didasari oleh ketidaksetujuan atas pengutukan Hamas dalam usulan Rusia.
Hanya empat negara yang menyetujui resolusi tersebut, yaitu China, Uni Emirat Arab, Mozambik, dan Gabon. Sementara itu, empat negara lainnya menolak, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Jepang. Enam negara memilih untuk abstain.
Akibat ketidaksepakatan, DK PBB belum dapat memberikan respons terhadap konflik antara Hamas dan Israel yang berkecamuk sejak 7 Oktober lalu. Untuk menerima resolusi, setidaknya dibutuhkan sembilan suara dukungan dari 15 anggota DK PBB.