JENGGALA.ID – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut sebagai calon wakil presiden potensial bersama Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2024. Spekulasi ini semakin berkembang karena dia, putra sulung Presiden Indonesia Joko Widodo, tampaknya memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini, yang dikonfirmasi pada 16 Oktober.
Menurut putusan Mahkamah Konstitusi, pemimpin daerah dengan pengalaman dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meskipun usianya di bawah 40 tahun.
Terkait peluang Gibran menjadi calon wakil presiden, Wali Kota Medan Bobby Nasution, yang juga berhubungan dengan Presiden Jokowi sebagai menantunya, enggan memberikan komentar terperinci. Dia mendorong media untuk mengarahkan pertanyaan kepada partai politik atau koalisi.