• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

2025/06/26 08:30:25
in Hukum
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jenggala.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan distribusi kuota haji. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (23/6/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kehadiran dai kondang tersebut dalam proses klarifikasi yang menjadi bagian dari pengusutan awal kasus.

“Benar, yang bersangkutan hadir sebagai saksi dan dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan haji,” ujar Budi kepada media.

BeritaTerkait

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Selama proses pemeriksaan, Khalid disebut memberikan keterangan secara terbuka dan bersikap kooperatif. Informasi yang disampaikan disebut mendukung penyidik dalam menggali lebih jauh skema dan tata kelola haji yang tengah disorot.

“Beliau menjawab semua pertanyaan secara kooperatif dan memberikan data yang membantu dalam rangka memperjelas dugaan yang sedang kami telusuri,” jelas Budi.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan terhadap indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam alokasi kuota haji. KPK menduga ada celah praktik korupsi dalam sistem distribusi dan pengelolaan ibadah haji yang dijalankan instansi terkait.

Budi menambahkan, kerja sama dari saksi sangat krusial agar proses penyelidikan bisa berlangsung cepat dan akurat. Ia juga mendorong pihak-pihak lain yang akan dipanggil KPK untuk mengikuti jejak serupa.

“Kami harap setiap saksi yang dipanggil bersedia hadir dan bekerja sama, karena ini akan mempercepat proses pembuktian kasus,” katanya.

Hingga kini, KPK belum mengungkap detail mengenai kemungkinan keterlibatan pihak tertentu dalam perkara tersebut. Lembaga antikorupsi itu masih mengumpulkan berbagai informasi awal sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

November 4, 2025
26
Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

November 4, 2025
173
Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

November 3, 2025
67
Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Oktober 27, 2025
47
Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Oktober 25, 2025
20
Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Oktober 24, 2025
13
SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

Oktober 24, 2025
698
Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Oktober 24, 2025
45
Next Post
Serahkan Dana Belasungkawa ke Ahli Waris Dua Anggota CUSS yang Wafat

Serahkan Dana Belasungkawa ke Ahli Waris Dua Anggota CUSS yang Wafat

RSS Berita Terkini

  • Uya Kuya Dibebaskan dari Dugaan Pelanggaran Etik, DPR Aktifkan Kembali Status Keanggotaannya
  • Persib Bandung Diuntungkan dengan Perubahan Jadwal Hadapi Malut United

Recommended

Viral Ibaratkan Jokowi Seperti Firaun, Netizen Jangan Baper

Viral Ibaratkan Jokowi Seperti Firaun, Netizen Jangan Baper

Januari 19, 2023
7
LRT Jabodebek Layani 7,7 Juta Pengguna pada Triwulan III 2025

LRT Jabodebek Layani 7,7 Juta Pengguna pada Triwulan III 2025

Oktober 27, 2025
1
Politikus Edward Tannur Dinonaktifkan dari Komisi IV DPR Akibat Kasus Anaknya

Politikus Edward Tannur Dinonaktifkan dari Komisi IV DPR Akibat Kasus Anaknya

Oktober 9, 2023
1
Mahfud Bantah Politisasi Hukum dalam Kasus Korupsi

Mahfud Bantah Politisasi Hukum dalam Kasus Korupsi

Oktober 7, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.