Pada malam hari, para mahasiswa memblokade jalan dengan menahan mobil box dan mobil truk sebagai tempat untuk menyampaikan aspirasi mereka. Mereka juga menutup dua jalur di Jalan Raya Pendidikan.
Sekitar pukul 18.50 WITA, polisi yang berada di lokasi membubarkan unjuk rasa tersebut. Hal ini menyebabkan para mahasiswa melarikan diri ke dalam kampus dan bahkan melakukan perlawanan dengan melempari batu ke arah petugas.
Sebagai respons, polisi menggunakan gas air mata dan melakukan penyisiran di sekitar kampus UNM. Akibatnya, tiga mahasiswa diamankan oleh polisi.
Tiga mahasiswa yang ditangkap adalah MSA (19), mahasiswa jurusan Perkantoran Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM, RI (18), juga mahasiswa jurusan Perkantoran Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM, serta KT (17), mahasiswa jurusan Perkantoran Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM.