Dalam sesi tersebut, UNDP dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memaparkan rencana adopsi eMonitor+, sebuah platform digital berbasis kecerdasan buatan dari UNDP yang dirancang untuk memantau kekerasan daring terhadap PPHAM-LH. Ibu Maria Ulfah Anshor, Komisioner Komnas Perempuan, menyatakan komitmen lembaganya terhadap inisiatif ini. “Peran kami adalah memastikan para pembela perempuan tidak hanya terlindungi, tetapi juga mendapatkan akses terhadap keadilan, pemenuhan hak secara menyeluruh, dan pengakuan atas kontribusi mereka dalam demokrasi dan keadilan lingkungan. Kemitraan ini memungkinkan kami untuk meningkatkan mekanisme perlindungan, termasuk merevitalisasi Mekanisme Respons Cepat, menyempurnakan Manual Perlindungan Keamanan bagi PPHAM-LH di Indonesia, dan mengadopsi alat digital pemantauan seperti eMonitor+,” jelasnya.












