“Jadi kalau udah dua kali kena denda, kali ketiga masih enggak lulus juga kendaraannya enggak bisa beroperasi. Jadi kita akan melihat kendaraan-kendaraan mana yang bisa beroperasi atau tidak beroperasi,” katanya lagi.
Page 4 of 4
“Jadi kalau udah dua kali kena denda, kali ketiga masih enggak lulus juga kendaraannya enggak bisa beroperasi. Jadi kita akan melihat kendaraan-kendaraan mana yang bisa beroperasi atau tidak beroperasi,” katanya lagi.
JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275
022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com