SULSEL, JENGGALA.id – Warga sipil Makassar dan Sulawesi Selatan menuntut DPRD Provinsi dan Kota Makassar agar segera mengambil langkah nyata dalam menjawab krisis kepercayaan publik.
Menurut mereka, DPRD tidak boleh berdiam diri di tengah meningkatnya keresahan masyarakat.
Dian Aditya Ning Lestari pada media ini, Selasa 9 September 2026 menyampaikan bahwa, warga sipil yang menginisiasi tuntutan ini, menegaskan bahwa DPRD harus membuka diri.
“Sudah terlalu lama aspirasi rakyat terputus. Kami meminta DPRD mengadakan forum terbuka minimal satu kali setiap triwulan di tiap kecamatan, dengan risalah forum yang dapat diakses publik,” sebut Dian perempuan yang akrab disapa Diku ini.
Selain itu, Dian menekankan pentingnya investigasi yang transparan.
“Hasil penyelidikan atas peristiwa yang menimbulkan korban di Makassar harus diumumkan secara terbuka maksimal 30 hari agar jelas siapa yang bertanggung jawab,” ucapnya.













