JENGGALA.ID – Sebelum akhirnya dihentikan seperti sekarang ini, razia dan tilang uji emisi sudah menjerat puluhan warga yang kena sanksi denda. Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mempertanyakan hal itu dan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjadi lebih transparan terkait hasil denda tilang yang telah diberlakukan.
“Uang hasil denda tilang itu kemana? Masuk ke Kas DKI gak? Harus ada penjelasan dari Pemprov DKI Jakarta agar masyarakat paham dan tidak ada miskomunikasi,” kata Kenneth di Jakarta, Minggu (10/9).
Razia tilang uji emisi sudah dimulai sejak 1 September, namun Polda Metro Jaya menyatakan pada 11 September bahwa penilangan tidak efektif sehingga dihentikan.
Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurcholis, menjelaskan bahwa sejak 1 September hingga 7 September, terdapat 850 kendaraan yang tidak lolos uji emisi, di mana 66 di antaranya dikenakan sanksi tilang, sementara sisanya diminta untuk melakukan perbaikan di bengkel.