Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam siaran persnya juga mengungkapkan bahwa total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp200 triliun, berdasarkan laporan dari PPATK. Kerugian yang ditanggung oleh masyarakat akibat judi online diperkirakan mencapai Rp27 triliun per tahun.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan perlunya tindakan yang lebih serius dalam mengatasi masalah ini, tidak bisa lagi berjalan seperti biasa.
Selama bulan September 2023, Kominfo mengklaim telah berhasil memutus akses atau menghapus 60.582 konten perjudian online. Mayoritas konten ini tersebar di situs web dan alamat IP, sebanyak 55.768 konten. Selain itu, terdapat 3.488 konten yang berbagi file, 675 konten di platform Facebook dan Instagram, serta 638 konten di Google dan Youtube.