SULSEL, JENGGALA.id – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai membagikan surat undangan pencoblosan kepada pemilih yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Ketua PPS Desa Dandang Kecamatan Sabbang Selatan Luwu Utara Sulawesi Selatan, Firman mengatakan bahwa, surat undangan pencoblosan yang dibagikan adalah surat pemberitahuan pemungutan suara atau disebut juga sebagai formulir model C6 KPU atau formulir model C Pemberitahuan-KWK.
Firman mengatakan, formulir model C.Pemberitahuan ini merupakan surat pemberitahuan kepada pemilih untuk melakukan pencoblosan di TPS pada hari pemungutan suara 27 November 2024.
“Nanti KPPS akan membagikannya seluruhnya kepada pemilih yang ada di DPT. Nanti KPPS mendatangi rumah-rumah warga yang terdapat dalam DPT nanti akan dibagikan C.Pemberitahuan itu yang mana pada hari H nanti 27 November 2024 masyarakat membawa C.Pemberitahuan undangan dan KTP,” jelas Firman pada media ini, Minggu 24/11/2024.