• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Teknologi » Tips Sembunyikan Fitur Status Channel di WhatsApp

Tips Sembunyikan Fitur Status Channel di WhatsApp

2023/10/18 01:12:08
in News, Teknologi
WhatsApp Siap Hadirkan Fitur “Chat Lock”, Begini Penjelasannya

Ilustrasi WhatsApp

Jika Anda ingin kembali mengikuti akun saluran yang sudah dihapus, tidak perlu khawatir karena Anda masih bisa mendapatkan informasi dari akun tersebut.

Selain itu, perlu diingat bahwa dalam fitur WhatsApp Channels, akun saluran yang diikuti tidak akan mengirimkan notifikasi pesan tanpa izin pengguna. Hal ini menunjukkan bahwa fitur ini diciptakan untuk tidak mengganggu pengguna. Bagi sebagian pengguna, meskipun tidak mengganggu, tampilan yang menumpuk dapat mempengaruhi kenyamanan.

Jika Anda ingin menambahkan Saluran di WhatsApp, berikut caranya:

BeritaTerkait

PTPN IV PalmCo Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pola Tumpangsari Sawit–Padi

BRI Finance Perkuat Ketahanan Pembiayaan di Tengah Tantangan Ekonomi Nasional

  • Buka tab “Pembaruan” di WhatsApp.
  • Gulir hingga menemukan menu “Saluran” atau “Channels”.
    Di sana, Anda akan diberikan rekomendasi akun saluran yang dapat diikuti. Anda juga dapat mencari akun saluran sesuai keinginan dengan menekan tombol tambah (+) atau memilih opsi “Cari Saluran”.
  • Di menu “Cari Saluran”, Anda dapat mencari akun berdasarkan kategori atau dengan mengetikkan nama langsung.
  • Jika sudah menemukan akun yang ingin diikuti, cukup tekan tombol tambah (+) di sebelah kanan akun atau buka akun saluran dan tekan tombol “Ikuti” di dalam percakapan.

Fitur WhatsApp Channels memiliki tujuan untuk menyebarkan informasi dengan cepat dan massal. Informasi yang disebarkan biasanya berasal dari akun resmi yang telah diverifikasi oleh WhatsApp. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mempersonalisasi informasi yang ingin mereka terima dari Channel yang diikuti.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Fitur Status ChannelWhatsApp
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Tambah Kemudahan, Pembayaran LRT Jabodebek Kini Bisa Menggunakan QRIS Tap

PTPN IV PalmCo Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pola Tumpangsari Sawit–Padi

November 6, 2025
1
BRI Finance Perkuat Ketahanan Pembiayaan di Tengah Tantangan Ekonomi Nasional

BRI Finance Perkuat Ketahanan Pembiayaan di Tengah Tantangan Ekonomi Nasional

November 6, 2025
1
La French Tech Indonesia Announces AI Summit 2025: Exploring AI Frontiers to AGI

La French Tech Indonesia Announces AI Summit 2025: Exploring AI Frontiers to AGI

November 6, 2025
1
Menteri PU: Laksanakan Program Prioritas Presiden Prabowo, Kementerian PU Percepat Anggaran 2025

Menteri PU: Laksanakan Program Prioritas Presiden Prabowo, Kementerian PU Percepat Anggaran 2025

November 6, 2025
2
SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

November 6, 2025
12
KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Keandalan Sinyal dan Telekomunikasi Nataru 2025/2026

KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Keandalan Sinyal dan Telekomunikasi Nataru 2025/2026

November 6, 2025
2
KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Keandalan Sinyal dan Telekomunikasi Nataru 2025/2026

Kementerian PU Konsisten Gulirkan Program P3TGAI Dukung Pembangunan dan Ekonomi Nasional

November 6, 2025
1
KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Keandalan Sinyal dan Telekomunikasi Nataru 2025/2026

Pentingnya Strategi Bertahan Investor Aset Kripto Di Tengah Momen Depresiasi Bitcoin

November 6, 2025
2
Next Post
Menpora sebut Jokowi ingin Indonesia jadi Co-Host dalam Bidding Piala Dunia 2034

Menpora sebut Jokowi ingin Indonesia jadi Co-Host dalam Bidding Piala Dunia 2034

RSS Berita Terkini

  • Dramatis, Persib Bandung Mampu Curi Poin Penuh Di Kandang Selangor FC
  • Uya Kuya Dibebaskan dari Dugaan Pelanggaran Etik, DPR Aktifkan Kembali Status Keanggotaannya

Recommended

Kondisi Stasiun Halim Aman Usai Insiden Kebakaran, Pihak KCIC Bilang Begini

Kondisi Stasiun Halim Aman Usai Insiden Kebakaran, Pihak KCIC Bilang Begini

September 12, 2023
1
Kolaborasi Jadi Kunci Optimalkan UMKM agar Berkontribusi pada Pertumbuhan Ekonomi

Kolaborasi Jadi Kunci Optimalkan UMKM agar Berkontribusi pada Pertumbuhan Ekonomi

Maret 24, 2025
5
Jokowi Minta Cabut Larangan Impor Kelapa Sawit di Sri Lanka

Jokowi Minta Cabut Larangan Impor Kelapa Sawit di Sri Lanka

Oktober 17, 2023
1
IDI, PDGI, PPNI, IBI, dan IAI Gugat UU Kesehatan ke MK

IDI, PDGI, PPNI, IBI, dan IAI Gugat UU Kesehatan ke MK

September 22, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.