SULSEL, JENGGALA.id – Tim Advokasi Keadilan untuk Rakyat Papua, LP3BH Manokwari, menyatakan siap mendampingi 4 (empat) terdakwa kasus dugaan Makar asal Sorong.
Pertemuan keempat dugaan terdakwa makar dari Sorong saat dikunjungi Kuasa Hukumnya Pither Ponda Barany dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar pada Sabtu (6/9/2025).
Pither Ponda Barany yang akrab di sapa Bung Pith, usai melakukan pertemuan dengan ke empat terdakwa yakni, Abraham Goram Gaman, Piter Robaha, Nikson Mai dan Maksi Sangkek pada media ini, Sabtu 6 September 2025 mengatakan bahwa, kunjungannya ke Rutan hanya menyemangati klien saja, agar lebih rileks menghadapi persidangan, sehingga bisa menjelaskan semua kejadian yang mereka alami.
Ke empat terdakwa, Abraham Goram Gaman, Piter Robaha, Nikson Mai, dan Maksi Sangkek, yang oleh aparat disebut sebagai bagian dari kelompok Negara Federasi Republik Papua Barat (NFRPB) bertemu dengan Advokat Pither Ponda Barany, SH, dan Advokat Thresje Jullianty Gasperzs yang mewakili LP3BH. Para advokat menyerahkan sekaligus meminta para terdakwa menandatangani surat kuasa untuk kepentingan pembelaan di persidangan.








