Sementara itu, Luhut meyakini bahwa pelarangan TikTok Shop di Indonesia tidak akan mengganggu investasi dari perusahaan China tersebut. Ia juga menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah melarang TikTok secara keseluruhan.
Luhut menekankan bahwa langkah pemerintah adalah untuk memisahkan antara media sosial dan kegiatan perdagangan yang dilakukan melalui TikTok Shop.
Baca juga : Larangan Impor Baju Bekas, Penjual BABE Jadi Sorotan
“Kami ingin memisahkan media sosial dari perdagangan. Kami tidak pernah melarang TikTok. Jadi yang kami larang adalah penggabungan perdagangan dengan media sosial,” ujar Luhut.
Ia juga menyebut bahwa mereka telah bertemu dengan CEO TikTok, Shou Zi Chew, setelah pelarangan TikTok Shop, dan perusahaan aplikasi media sosial asal China tersebut telah menerima kebijakan ini.