Fenomena TikTok Shop telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh persaingan yang ketat antara produk-produk TikTok Shop yang sangat murah dengan produk lokal yang dijual oleh pedagang Indonesia baik di toko offline maupun marketplace lainnya.
Selain itu, produk yang dijual oleh pedagang TikTok Shop juga dituding sebagai hasil perdagangan lintas batas atau cross border. Jika tuduhan ini benar, maka barang-barang impor ini dapat dijual kepada pembeli tanpa melalui proses impor yang seharusnya diperlukan.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengungkapkan bahwa sudah ada sekitar 21 juta UMKM lokal yang telah bergabung dengan marketplace. Namun, pedagang lokal tetap mengalami kesulitan bersaing dengan banjirnya barang-barang impor.