• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 27, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » TikTok Shop Dilarang Berjualan di Indonesia, Begini Alasannya

TikTok Shop Dilarang Berjualan di Indonesia, Begini Alasannya

2023/09/25 18:04:27
in News
TikTok Shop Dilarang Berjualan di Indonesia, Begini Alasannya

Revisi Permendag ini diharapkan akan segera diterbitkan dalam satu atau dua hari ke depan. Zulkifli juga menyatakan bahwa pemerintah akan memisahkan social commerce dan e-commerce dalam revisi Permendag, yang berarti platform seperti TikTok tidak dapat berfungsi sebagai media sosial dan e-commerce secara bersamaan.

Zulkifli juga menyatakan bahwa jika social commerce dan e-commerce disatukan, pihak platform akan mendapatkan keuntungan besar karena mereka dapat menggunakan algoritma pengguna untuk mengatur iklan yang sesuai.

Selain itu, pemerintah juga akan mengatur barang impor yang diizinkan dijual di dalam negeri dan akan memberikan perlakuan yang sama terhadap barang impor seperti barang dari dalam negeri.

BeritaTerkait

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Dalam beberapa waktu terakhir, pedagang dan pelaku UMKM di Pasar Tanah Abang telah menghadapi penurunan drastis dalam omzet penjualan mereka, yang mereka atributkan pada aplikasi TikTok Shop yang memberikan akses kepada produk impor dengan harga yang lebih murah. Salah satu pedagang, Soleh (27), mengeluhkan penurunan omzetnya sejak TikTok Shop populer, di mana sebelumnya dia bisa mendapatkan puluhan juta per hari, tetapi sekarang hanya memiliki satu pembeli dalam sehari.

Page 3 of 3
Prev123
Tags: #Teten Masduki#TikTok Shop#TikTok Shop Dilarang Berjualan di IndonesiaBegini Alasannya
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Juli 21, 2025
67
Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Juli 18, 2025
6
Bupati Andi Rahim Apresiasi Jihan Birgita, Siswi SMK Negeri 7 Luwu Utara yang Lolos Paskibraka

Bupati Andi Rahim Apresiasi Jihan Birgita, Siswi SMK Negeri 7 Luwu Utara yang Lolos Paskibraka

Juli 16, 2025
52
Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Juli 13, 2025
54
Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Juli 10, 2025
5
Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Juli 9, 2025
28
Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Juli 8, 2025
7
CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

Juli 7, 2025
18
Next Post
Dunia Islam Mengecam Aksi Penistaan Al Quran di Den Haag

Dunia Islam Mengecam Aksi Penistaan Al Quran di Den Haag

RSS Berita Terkini

  • PC SATRIA Kota Cimahi Siap Dukung Program dan Gerakan DPC Partai Gerindra Kota Cimahi
  • DPC Partai Gerindra Kota Cimahi Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi Partai

Recommended

Persib Bandung berhasil mengalahkan Persis Solo dengan skor 3:1 David Da Silva sumbang dia gol

Persib Bandung Jaga Jarak dengan Persija Jakarta Di Posisi Runner up

April 5, 2023
7
11 Pemain yang Layak Disebut Legenda Persib Bandung

11 Pemain yang Layak Disebut Legenda Persib Bandung

Juli 5, 2023
57
Terowongan Bawah Laut Akan Dibuat di IKN

Terowongan Bawah Laut Akan Dibuat di IKN

Agustus 23, 2023
6
Cak Imin Hadir sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Cak Imin Hadir sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

September 6, 2023
3
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.