• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » TikTok Shop Dilarang Berjualan di Indonesia, Begini Alasannya

TikTok Shop Dilarang Berjualan di Indonesia, Begini Alasannya

2023/09/25 18:04:27
in News
TikTok Shop Dilarang Berjualan di Indonesia, Begini Alasannya

Revisi Permendag ini diharapkan akan segera diterbitkan dalam satu atau dua hari ke depan. Zulkifli juga menyatakan bahwa pemerintah akan memisahkan social commerce dan e-commerce dalam revisi Permendag, yang berarti platform seperti TikTok tidak dapat berfungsi sebagai media sosial dan e-commerce secara bersamaan.

Zulkifli juga menyatakan bahwa jika social commerce dan e-commerce disatukan, pihak platform akan mendapatkan keuntungan besar karena mereka dapat menggunakan algoritma pengguna untuk mengatur iklan yang sesuai.

Selain itu, pemerintah juga akan mengatur barang impor yang diizinkan dijual di dalam negeri dan akan memberikan perlakuan yang sama terhadap barang impor seperti barang dari dalam negeri.

BeritaTerkait

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Dalam beberapa waktu terakhir, pedagang dan pelaku UMKM di Pasar Tanah Abang telah menghadapi penurunan drastis dalam omzet penjualan mereka, yang mereka atributkan pada aplikasi TikTok Shop yang memberikan akses kepada produk impor dengan harga yang lebih murah. Salah satu pedagang, Soleh (27), mengeluhkan penurunan omzetnya sejak TikTok Shop populer, di mana sebelumnya dia bisa mendapatkan puluhan juta per hari, tetapi sekarang hanya memiliki satu pembeli dalam sehari.

Page 3 of 3
Prev123
Tags: #Teten Masduki#TikTok Shop#TikTok Shop Dilarang Berjualan di IndonesiaBegini Alasannya
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Oktober 25, 2025
23
BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

Oktober 21, 2025
2
Next Post
Dunia Islam Mengecam Aksi Penistaan Al Quran di Den Haag

Dunia Islam Mengecam Aksi Penistaan Al Quran di Den Haag

RSS Berita Terkini

  • Pemerintah Segera Terapkan Program Pemutihan Utang BPJS Kesehatan, Peserta Diminta Siapkan Registrasi Ulang
  • Keraton Solo Gelar Upacara Adat Pemakaman PB XIII di Imogiri

Recommended

Gibran Cawapres: Jokowi dan Megawati Tetap Baik

Gibran Cawapres: Jokowi dan Megawati Tetap Baik

Oktober 24, 2023
1
KPU Bereaksi Cepat Terhadap Putusan MK tentang Syarat Capres-Cawapres

KPU Bereaksi Cepat Terhadap Putusan MK tentang Syarat Capres-Cawapres

Oktober 17, 2023
1
ciplukan (halodoc)

Buah Ciplukan yang Banyak Manfaat

Januari 17, 2023
10
Kucing Anggora yang menggemaskan

Kucing Anggora yang Lucu dan Elegan

April 14, 2023
79
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.