* Maksimal 20 kg dengan dimensi sekitar 70x48x30 cm atau 100 dm³.
* Tidak membawa narkoba, senjata api/tajam, bahan peledak, dan barang mudah terbakar.
* Tidak membawa barang berbau menyengat, busuk, atau mengganggu kenyamanan penumpang lain.
* Tidak membawa hewan peliharaan (kecuali anjing pemandu penyandang disabilitas).
* Tidak membawa barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap pelanggan dapat mematuhi seluruh ketentuan dari perusahaan sehingga perjalanan massa Angkutan Nataru berjalan aman, nyaman, dan tertib, serta menjadi momentum yang bahagia di libur akhir tahun, tutup Aida.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.













