• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 26, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Tiga Anggota TNI Didakwa Pembunuhan Berencana Pemuda Aceh

Tiga Anggota TNI Didakwa Pembunuhan Berencana Pemuda Aceh

2023/10/31 07:06:02
in Hukum
Tiga Anggota TNI Didakwa Pembunuhan Berencana Pemuda Aceh

BeritaTerkait

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Ketika dalam perjalanan di mobil, Imam mengeluh sesak nafas. Para terdakwa memerintahkan Khaidar untuk memeriksa kondisi Imam. Mereka juga memeriksa denyut nadi Imam dan mengetahui bahwa dia sudah tidak bernyawa. Para terdakwa panik dan memutuskan untuk membuang jasad Imam di tempat yang sepi. Mereka menurunkan Khaidar di dekat Tol Cimanggis.

Jasad Imam kemudian ditempatkan di bagasi mobil, dan para pelaku berhenti di apotek untuk membeli sarung tangan. Sekitar pukul 01.00 WIB pada 13 Agustus, jasad Imam dibuang di sungai di daerah Purwakarta.

Page 3 of 3
Prev123
Tags: #KasusKriminalTNI#KasusPembunuhanTNI#KasusTNIImamMasykur#KeadilanuntukImamMasykur#PembunuhanBerencanaAceh#TNIvsPemudaAceh
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Juli 26, 2025
1
Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Juli 23, 2025
35
Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Juli 22, 2025
2
Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Juli 21, 2025
4
Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Juli 4, 2025
1
Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 4, 2025
1
Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Juli 3, 2025
28
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Juni 26, 2025
2
Next Post
Jokowi Memberikan Ucapan Selamat Kepada Jonatan Christie Juara French Open 2023

Jokowi Memberikan Ucapan Selamat Kepada Jonatan Christie Juara French Open 2023

RSS Berita Terkini

  • Acara Masak dan Polo Sepi Penonton Netflix Akhiri Kontrak Meghan Markle
  • DPR Bakal Tinjau Usulan Status Bandara IKN Jadi Umum

Recommended

Persib Bandung Berhasil Taklukan Bhayangkara FC 2-1

Persib Bandung Berhasil Taklukan Bhayangkara FC 2-1

September 23, 2023
1
Lesti Kejora Melahirkan Anak Pertamanya Lewat Operasi Sesar

Lesti Kejora Melahirkan Anak Pertamanya Lewat Operasi Sesar

Desember 31, 2021
5
Wanti-Wanti Moeldoko Terkait Mudik Lebaran

Wanti-Wanti Moeldoko Terkait Mudik Lebaran

April 28, 2022
11
MAXY Academy Jalin Kemitraan Strategis dengan IMAGINE AI Malaysia untuk Percepatan Talenta AI Indonesia

Mengelola Stok Itu Ibarat Diet: Jangan Sampai Berlebihan!

Juli 8, 2025
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.