Ketika dalam perjalanan di mobil, Imam mengeluh sesak nafas. Para terdakwa memerintahkan Khaidar untuk memeriksa kondisi Imam. Mereka juga memeriksa denyut nadi Imam dan mengetahui bahwa dia sudah tidak bernyawa. Para terdakwa panik dan memutuskan untuk membuang jasad Imam di tempat yang sepi. Mereka menurunkan Khaidar di dekat Tol Cimanggis.
Jasad Imam kemudian ditempatkan di bagasi mobil, dan para pelaku berhenti di apotek untuk membeli sarung tangan. Sekitar pukul 01.00 WIB pada 13 Agustus, jasad Imam dibuang di sungai di daerah Purwakarta.