Salah seorang terdakwa, Heri Sandi, turun dari mobil dan berpura-pura menjadi pembeli, menanyakan tentang tramadol kepada Imam. Ketika Imam menjawab bahwa ada tramadol, Heri menghubungi Riswandi dan Jasmowir yang berada di mobil menggunakan HT. Imam berteriak ‘rampok,’ memicu kedatangan warga.
Mereka mengaku sebagai anggota TNI, membuat warga di lokasi itu membubarkan diri. Lalu, Imam diborgol dan dibawa ke dalam mobil.
Di dalam mobil, Imam mengalami pukulan, tendangan, dan dicambuk dengan kabel listrik di punggungnya. Setelah itu, para terdakwa pergi ke toko obat lain di Condet, Jakarta Timur, dengan modus yang sama. Mereka membawa korban lain, Khaidar, dan juga memukul serta mencambuknya di dalam mobil.
Saat dalam perjalanan, para terdakwa berkomunikasi dengan keluarga Imam dan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta. Mereka mengancam akan membunuh Imam jika uang tidak diberikan. Namun, keluarga Imam menjawab bahwa mereka tidak punya uang dan hanya ingin anak mereka tidak disakiti.