Baca Juga: Ibu Eny dan Tiko Bertahan 12 Tahun Di Rumah Mewah Tanpa Listrik
“Saksi Alland Prima Yozadi dalam kesaksiannya menyebutkan mobil-mobil mewah McLaren MP4, Ferarri California dan Land Cruiser sport, dibeli untuk digunakan dan dipakai Dadan Tri Yudianto sendiri,” ungkap Rizky Rismawan.
Baca Juga: Tri Rismaharini Bersyukur KPK Geledah Gedung Kemensos
Atas kesaksian Nurlela Kotridyah, Puji Lestari dan Allan Prima tersebut, terdakwa Dadan Tri Yudianto dan terdakwa Hasbi Hasan tidak menyampaikan bantahan dan keberatan atas keterangan yang disampaikan para saksi.
“Majelis, saya tidak keberatan dan tidak ada bantahan,” kata terdakwa Dadan Tri Yudianto.
Persidangan ditunda hingga pekan depan, Selasa 9 Januari 2024, dengan agenda pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum KPK.