• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 25, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

2025/07/23 12:17:48
in Hukum
Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Sumber resmi media ini menyampaikan bahwa, mestinya pada hari ini, 21 Juli 2025 dijadwalkan persidangan putusan permohonan praperadilannya, tapi ditunda sampai besok, Selasa 22 Juli 2025.

Hal tersebut disikapi Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy pada media ini bahwa, permohonan praperadilan tidak dapat dikabulkan, jika permohonannya adalah tersangka yang telah berstatus DPO.

Hal ini disebabkan, tambah Focxhy panggilan akrabnya, karena statud DPO itu sangat jelas menunjukkan bahwa, tersangka Etik tidak kooperatif terhadap proses hukum. Namun justeru lebih memilih melarikan diri untuk menghindar dari proses hukum.

BeritaTerkait

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Mantan Menteri Perdagangan di Bui

” Jadi tersangka Etik sangat tidak dapat memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan praperadilan. Karena persidangan sangat memerlukan kehadiran fisik tersangka, untuk memberikan keterangan di hadapan hakim praperadilan,” terangnya.

Page 3 of 5
Prev12345Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Juli 22, 2025
2
Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Juli 21, 2025
4
Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Juli 4, 2025
1
Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 4, 2025
1
Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Juli 3, 2025
28
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Juni 26, 2025
2
Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Juni 19, 2025
19
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Mei 10, 2025
10
Next Post
Bupati Luwu Utara, Resmikan Jembatan Gantung Penghubung Desa Tolangi dan Mukti Sari

Bupati Luwu Utara, Resmikan Jembatan Gantung Penghubung Desa Tolangi dan Mukti Sari

RSS Berita Terkini

  • Acara Masak dan Polo Sepi Penonton Netflix Akhiri Kontrak Meghan Markle
  • DPR Bakal Tinjau Usulan Status Bandara IKN Jadi Umum

Recommended

Baduy Tanpa Internet Demi Melindungi Kebudayaan

Baduy Tanpa Internet Demi Melindungi Kebudayaan

Oktober 10, 2023
3
Cegah Penyalahgunaan Senjata Api Dinas Anggota, Polres Luwu Utara Gelar Pemeriksaan

Cegah Penyalahgunaan Senjata Api Dinas Anggota, Polres Luwu Utara Gelar Pemeriksaan

Desember 16, 2024
9
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Mei 9, 2023
6
Djarot Saiful Hidayat Tuding Kemunculan Neo Orde Baru

Djarot Saiful Hidayat Tuding Kemunculan Neo Orde Baru

November 6, 2023
4
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.