Selain itu, watermark juga dapat digunakan sebagai tanda karya asli dari pencipta karya tersebut, serta sebagai sarana promosi seperti logo.
Baca juga : Sejarah Panjang Hari Bahasa Ibu Internasional
Promosi ini dapat dilakukan oleh perusahaan yang menciptakan karya atau konten tersebut, atau oleh pencipta karya itu sendiri untuk mempromosikan dirinya dan karyanya.
Tidak hanya itu, watermark juga berfungsi sebagai sarana perlindungan untuk karya yang telah dibuat dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan menempatkan watermark pada karya seni atau foto, maka akan mempersulit orang lain untuk menyalin atau menggunakan karya tersebut tanpa izin dari pemilik hak cipta.