• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 16, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Politik » TB Hasanuddin Kritik Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo

TB Hasanuddin Kritik Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo

2024/02/28 13:39:53
in Politik
TB Hasanuddin Kritik Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo

TB Hasanuddin

Jenggala.id – Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengkritik penunjukan pangkat jenderal kehormatan untuk Menhan Prabowo Subianto. Hasanuddin menyatakan bahwa dalam konteks militer saat ini, konsep pangkat kehormatan telah kehilangan relevansinya.

Baginya, seorang anggota TNI yang telah berprestasi atau memberikan jasa bisa dihargai melalui pemberian tanda kehormatan atau tanda jasa sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang.

“Dalam lingkungan TNI, tidak lagi ada yang namanya pangkat kehormatan,” ujar Hasanuddin dalam pernyataannya pada hari Selasa (27/2).

BeritaTerkait

Wamenkeu: Perang Tarif AS-Cina Tak Guncang APBN, Tapi Indonesia Harus Tetap Waspada

Wakil Bupati Luwu Dhevy Bijak, Siap Ikut Gowes Bareng Peserta Fun XC HUT Luwu Utara ke-26

Baca juga : Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Jadi Tersangka

Lebih lanjut dijelaskan bahwa aturan tentang kepangkatan dalam TNI diatur dalam Pasal 27 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pasal tersebut tidak mengatur mengenai kenaikan pangkat bagi perwira atau anggota TNI yang telah purna tugas, kecuali dalam kasus pangkat tituler yang diberikan secara sementara kepada warga negara yang diperlukan untuk menjalankan tugas tertentu.

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Wamenkeu: Perang Tarif AS-Cina Tak Guncang APBN, Tapi Indonesia Harus Tetap Waspada

Wamenkeu: Perang Tarif AS-Cina Tak Guncang APBN, Tapi Indonesia Harus Tetap Waspada

Mei 15, 2025
1
Wakil Bupati Luwu Dhevy Bijak, Siap Ikut Gowes Bareng Peserta Fun XC HUT Luwu Utara ke-26

Wakil Bupati Luwu Dhevy Bijak, Siap Ikut Gowes Bareng Peserta Fun XC HUT Luwu Utara ke-26

Mei 10, 2025
17
Jokowi Tak Hadir Sidang Perdana Gugaan Ijazah Palsu

Jokowi Tak Hadir Sidang Perdana Gugaan Ijazah Palsu

April 26, 2025
2
Sejarah Mencatat Pertama Kali Perempuan sebagai Ketua Komda Pemuda Katolik Sulsel

Sejarah Mencatat Pertama Kali Perempuan sebagai Ketua Komda Pemuda Katolik Sulsel

April 16, 2025
4
Birokrasi Bulog Dinilai Rumit, Petani Sulit Jual Gabah

Birokrasi Bulog Dinilai Rumit, Petani Sulit Jual Gabah

April 8, 2025
17
Dinas Dukcapil Luwu Utara Tetap Buka saat Libur Idulfitri

Dinas Dukcapil Luwu Utara Tetap Buka saat Libur Idulfitri

Maret 26, 2025
12
Ketua Umum Partai Demokrat Resmi Umumkan Susunan Kepengurusan DPP

Ketua Umum Partai Demokrat Resmi Umumkan Susunan Kepengurusan DPP

Maret 24, 2025
3
Isteri Trisal Tahir Digadang Gadang, Maju Pilkada Palopo 90 Hari Kedepan

Isteri Trisal Tahir Digadang Gadang, Maju Pilkada Palopo 90 Hari Kedepan

Februari 27, 2025
36
Next Post
Amnesty Internasional Indonesia Kuatir dengan Pangkat HOR Prabowo

Amnesty Internasional Indonesia Kuatir dengan Pangkat HOR Prabowo

RSS Berita Terkini

  • Laba Melonjak, Sampoerna Agro Tebar Dividen Rp 330 per Saham
  • PLN Tawarkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 23 Mei 2025

Recommended

Puan Maharani Terima Tugas Baru dari Megawati

Puan Maharani Terima Tugas Baru dari Megawati

April 23, 2023
9
Palangkaraya Daerah Penuh Budaya dan Wisata

Palangkaraya Daerah Penuh Budaya dan Wisata

Februari 20, 2023
5
322 Keluarga di Rempang Sukarela Pindah ke Tanjung Banun

322 Keluarga di Rempang Sukarela Pindah ke Tanjung Banun

Oktober 2, 2023
1
5 Tas Multifungsi dari Bodypack untuk Nobar Bola yang Bikin Nyaman dan Aman

5 Tas Multifungsi dari Bodypack untuk Nobar Bola yang Bikin Nyaman dan Aman

Oktober 24, 2024
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.