• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Teknologi » Tarif QRIS Jangan Dibebankan pada Konsumen

Tarif QRIS Jangan Dibebankan pada Konsumen

2023/07/07 01:54:09
in News, Teknologi
Tarif QRIS Jangan Dibebankan pada Konsumen

Tarif QRIS Jangan Dibebankan pada Konsumen

Menurut informasi dari bi.go.id, batas nominal transaksi QRIS ditetapkan maksimal sebesar Rp10.0​00.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) per transaksi.

Baca juga : Mengenal Hak Asasi Hewan Lebih dalam

Konsumen tidak akan dikenakan biaya tambahan saat melakukan pembayaran melalui QRIS.

BeritaTerkait

Komitmen Majukan Pariwisata, ecommerceloka Raih Penghargaan Bergengsi “Top Engagement Chain 2025” di Shanghai

Pasca Penandatanganan MRA, CarbonEthics Tegaskan Pentingnya Kredit Karbon Berkualitas Tinggi di Indonesia

Namun, saat ini QRIS yang awalnya gratis, diberlakukan biaya dalam transaksi tersebut.

Setiap Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) akan dikenakan biaya sebesar 0,3 persen. Kebijakan ini berlaku mulai bulan Juli 2023.

Baca juga : Taspen Umumkan Pembayaran THR Bagi Pensiunan dan Penerima Pensiun

Hal ini mengejutkan, mengingat sebelumnya pelaku usaha tidak dikenai biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS alias gratis.

Dalam konteks aturan ini, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, mengimbau pengguna layanan untuk tidak membebankan biaya tersebut kepada masyarakat pengguna QRIS.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: QRIS
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Komitmen Majukan Pariwisata, ecommerceloka Raih Penghargaan Bergengsi “Top Engagement Chain 2025” di Shanghai

Komitmen Majukan Pariwisata, ecommerceloka Raih Penghargaan Bergengsi “Top Engagement Chain 2025” di Shanghai

Juni 18, 2025
1
Pasca Penandatanganan MRA, CarbonEthics Tegaskan Pentingnya Kredit Karbon Berkualitas Tinggi di Indonesia

Pasca Penandatanganan MRA, CarbonEthics Tegaskan Pentingnya Kredit Karbon Berkualitas Tinggi di Indonesia

Juni 18, 2025
2
Legal Tech yang Tumbuh Bersama Para Lawyer: Menyambut Rilis Terbaru Legal Plus

Legal Tech yang Tumbuh Bersama Para Lawyer: Menyambut Rilis Terbaru Legal Plus

Juni 18, 2025
2
Liberta Malioboro: Memperluas Liberta Experience di Dunia Perhotelan yang Berkembang Pesat di Yogyakarta

Liberta Malioboro: Memperluas Liberta Experience di Dunia Perhotelan yang Berkembang Pesat di Yogyakarta

Juni 18, 2025
1
Uji Coba Rangkaian TS 20, LRT Jabodebek Siapkan Peningkatan Layanan untuk Pengguna di Bulan Juli

Tetap Tenang di Akhir Bulan: Tips Keuangan Walau Belum Gajian

Juni 17, 2025
2
Uji Coba Rangkaian TS 20, LRT Jabodebek Siapkan Peningkatan Layanan untuk Pengguna di Bulan Juli

Uji Coba Rangkaian TS 20, LRT Jabodebek Siapkan Peningkatan Layanan untuk Pengguna di Bulan Juli

Juni 16, 2025
2
Pagi yang Sepi? Muslim Ai Bisa Jadi Teman Awal Harimu

Pagi yang Sepi? Muslim Ai Bisa Jadi Teman Awal Harimu

Juni 16, 2025
1
3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

Juni 16, 2025
2
Next Post
Kemunculan Threads Pesaing Twitter dan Cara Unduhnya (Forbes)

Kemunculan Threads Pesaing Twitter dan Cara Unduhnya

RSS Berita Terkini

  • Bupati Sampaikan Dua Raperda Strategis: Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD 2025–2029
  • Yovie Widianto Ditunjuk Jadi Komisaris Pupuk Indonesia

Recommended

WhatsApp Siap Hadirkan Fitur “Chat Lock”, Begini Penjelasannya

Meta Umumkan Beberapa Langkah Keamanan Baru pada WhatsApp untuk Lindungi Akun Bisnis

September 24, 2023
1
Kapan Waktu Terbaik untuk Beli Bitcoin? Ini Jawabannya!

Kapan Waktu Terbaik untuk Beli Bitcoin? Ini Jawabannya!

Oktober 2, 2024
4
Pantauan arus mudik lebaran di jalur Gentong, Ciawi Tasikmalaya

Pantauan Arus Mudik Di Jalur Gentong Ciawi Mulai Meningkat

April 18, 2023
10
Luhut Bantah Kondisi Kritis dan Siap Beraktivitas Setelah Izin Medis

Luhut Bantah Kondisi Kritis dan Siap Beraktivitas Setelah Izin Medis

Oktober 17, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.