“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menggalakkan transportasi massal. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk pengujian emisi kendaraan bermotor untuk mendorong adopsi area beremisi bersih, yang telah memberikan dampak signifikan,” imbuhnya.
Iren menjelaskan bahwa konsep area beremisi bersih terus ditingkatkan. Program ini melibatkan pemilik area yang berkomitmen menjadikan tempat parkir bebas dari emisi kendaraan.
Baca juga : Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Paparkan Fakta Kualitas
Karenanya, hanya kendaraan yang lulus uji emisi dan memperoleh stiker yang diperbarui setiap tahun yang diperbolehkan memasuki area ini.
“Jadi, kendaraan tanpa stiker atau stiker tidak valid tidak diperbolehkan memasuki area beremisi bersih,” jelasnya.