<strong>JENGGALA.ID</strong> - Penyidik Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebanyak tiga kali terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Selain Syahrul, enam orang lainnya juga telah dimintai keterangan terkait dugaan ini. "Salah satunya adalah Bapak Mentan, yang sudah diklarifikasi sebanyak tiga kali, termasuk hari ini yang ketiga kalinya diklarifikasi terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan pada Kamis (5/10). Ade tidak memberikan rincian tentang apa yang dibahas dalam ketiga kali proses klarifikasi tersebut. Pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pemerasan ini diterima oleh kepolisian pada 12 Agustus lalu. Proses klarifikasi dimulai sejak 24 Agustus setelah penerbitan surat perintah penyelidikan.<!--nextpage--> "Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, dan kami akan memberikan pembaruan selanjutnya," kata Ade. Syahrul sendiri telah mengakui telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama tiga jam pada hari itu. Politikus NasDem itu menyatakan bahwa dia telah memberikan penjelasan secara terbuka kepada penyidik terkait kasus ini. "Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan. Dan secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan oleh penyidik," kata Syahrul di NasDem Tower pada Kamis. Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri, membantah dirinya dan jajaran pimpinan KPK lainnya melakukan pemerasan terhadap Syahrul terkait pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. "Kita memahami tentang informasi yang beredar, apa yang menjadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Firli di Gedung KPK.<!--nextpage-->