JENGGALA.ID – Sultan Rif’at Alfatih korban kecelakaan akibat kabel optik yang terjuntai, menjalani operasi pengangkatan pita suara di RS Polri Kramat Jati pada Kamis (19/10). Operasi ini akan menyebabkan Sultan mengalami cacat permanen.
Ayah Sultan, Fatih, menjelaskan bahwa akibat operasi ini, anaknya tidak akan bisa berbicara secara normal. Selain itu, fungsi pernapasan akan dipindahkan secara permanen dari hidung ke lubang buatan di lehernya.
Fatih juga menyebut bahwa Sultan akan kehilangan kemampuan mencium bau karena fungsi hidungnya juga terpengaruh. Agar Sultan bisa berbicara, ia akan menjalani terapi yang melibatkan pernafasan dari perut, dan suaranya mungkin akan terdengar seperti suara robot. Terapi ini memerlukan waktu sekitar enam bulan.