Menurut Untung, pemerintah seharusnya tidak menyalahkan social commerce ketika beberapa penjual UMKM mengalami kerugian. Menurutnya, ini adalah bagian dari persaingan bisnis, bukan soal perbedaan antara online dan offline. Jadi, tidak ada kaitan langsung antara social commerce dan kerugian UMKM.
“Jadi, ini adalah masalah persaingan bisnis, bukan soal perbedaan online dan offline. Social commerce bukan penyebab utama kerugian. Jika ada penjual yang tidak berhasil, itu mungkin karena mereka kesulitan bersaing,” tegasnya.
Untung juga berpendapat bahwa memisahkan aturan aktivitas media sosial dan e-commerce tidaklah masuk akal. Dia menyamakan aktivitas pengguna e-commerce dengan kunjungan ke mal, di mana keduanya memiliki tujuan berbelanja.
“Jika kita memandang mal sebagai tempat belanja, maka seharusnya tidak ada fasilitas hiburan lain seperti bioskop atau tempat bermain. Namun, kita tahu bahwa mal adalah tempat hiburan juga, dan semuanya digabungkan dengan baik. Sama halnya dengan media sosial, tidak ada alasan logis untuk memisahkan mereka dari tempat berjualan,” paparnya dengan tegas.