JENGGALA.ID – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah masih mengalir kepada yayasan milik tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Lembaga ini terdeteksi memuat data siswa fiktif. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar pun bersurat kepada pemerintah untuk menghentikan bantuan-bantuan itu.
Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, polisi menetapkan sang ayah Yosep Hidayah sebagai tersangka. Ia berstatus sebagai pemilik Yayasan Bina Prestasi Nasional. Masalahnya, ada data siswa yang dikelola pada yayasan tersebut fiktif.
Menurut Surawan, penyidik dalam kasus ini, “Berdasarkan temuan-temuan kita di TKP dan tempat keluarga ada beberapa data siswa yang fiktif, di samping itu kita juga melakukan blokir beberapa rekening yang digunakan untuk menerima dana BOS maupun bantuan lainnya.”