Mereka merupakan bagian dari 15.107 keluarga yang menerima SK Biru dalam tahap pertama program TORA di Banyuwangi, dengan total luas tanah mencapai 694 hektar.
Baca juga : POLRI Ancam KPK Copot Brigjen Endar Priantoro
“Ini merupakan pencapaian terbesar dalam program TORA di Indonesia. Banyuwangi menjadi teladan bagi daerah lain dalam pelaksanaan program TORA,” kata Ipuk.
Ipuk menjelaskan bahwa dari 15.107 keluarga penerima SK Biru, sebanyak 9.728 bidang tanah telah diberikan kepada masyarakat Banyuwangi yang tersebar di 17 desa di 11 kecamatan.
Salah satu desa yang menerima alokasi terbesar adalah Desa Kalipait dengan sekitar 1.000 bidang tanah.
Baca juga : Bupati Meranti Ditangkap, Ini Kondisi Kabupatennya
“Kita harus bersyukur dan memanfaatkannya dengan bijak. Dengan kehadiran SK Biru ini, saya berharap masyarakat dapat mencapai sejahtera dan mandiri,” tambah Ipuk.