Jika peserta dinyatakan lolos pada PPDB Tahap I, maka CPDB harus melakukan daftar ulang. Pelaksanaan Daftar Ulang PPDB Tahap I berlangsung 21-23 Juni 2023.
1. Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online)
2. Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);
3. Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;
4. Menunjukkan dokumen persyaratan asli.
Jika tidak lolos Tahap I CPDB dapat mendaftar di tahap II (Kecuali KETM yang bersedia disalurkan).
Jika diterima di tahap I, tidak diambil, harus mengundurkan diri pada waktu daftar ulang ke sekolah penerima jika tidak mengundurkan diri, sistem akan mengunci dan tidak bisa mendaftar di tahap II.