• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 27, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Sidang Tuntutan Pidana Johnny Plate dan Rekan-rekan pada 25 Oktober

Sidang Tuntutan Pidana Johnny Plate dan Rekan-rekan pada 25 Oktober

2023/10/20 22:33:01
in Hukum
Sidang Tuntutan Pidana Johnny Plate dan Rekan-rekan pada 25 Oktober

JENGGALA.ID – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal sidang tuntutan pidana untuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, pada Rabu, 25 Oktober 2023. Keputusan ini diambil setelah Johnny selesai menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa pada Kamis, 19 Oktober.

Ketua majelis hakim, Fahzal Hendri, mengumumkan jadwal tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 19 Oktober. Dalam sidang tersebut, Johnny meminta maaf kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan rakyat Indonesia karena proyek BTS 4G tidak selesai tepat waktu.

Johnny menyampaikan permintaan maafnya, “Yang pertama tentunya, saya mohon maaf kepada Bapak Presiden yang telah memercayai saya sebagai Menkominfo, bahwa proyek ini yang menjadi kebijakan pemerintah dalam rangka membawa masyarakat memasuki era transformasi digital tidak selesai pada waktunya. Saya juga mohon maaf kepada masyarakat yang seharusnya mendapat layanan tapi belum tercapai.”

BeritaTerkait

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Page 1 of 2
12Next
Tags: #JohnnyPlate#KasusBTS4G#KejariJakarta#KorupsiKominfo#PengadilanJakartaPusat#ProsesHukumIndonesia#SidangTuntutanPidana#Tipikor2023
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Juli 26, 2025
1
Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Juli 23, 2025
35
Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Juli 22, 2025
2
Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Juli 21, 2025
4
Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Juli 4, 2025
1
Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 4, 2025
1
Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Juli 3, 2025
28
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Juni 26, 2025
2
Next Post
Prabowo Subianto Janjikan Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia

Prabowo Subianto Janjikan Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia

RSS Berita Terkini

  • Mimbar Bebas Pelajar: Selamatkan Pendidikan Jawa Barat dari Pemimpin Neo-Fasis
  • KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud dan Kuota Internet di Kemendikbudristek Era Nadiem

Recommended

8 Tersangka Dugaan Korupsi Rp 236 Miliar, Pejabat PT Telkom Termasuk yang Ditahan

8 Tersangka Dugaan Korupsi Rp 236 Miliar, Pejabat PT Telkom Termasuk yang Ditahan

Oktober 7, 2023
7
Deva Mahenra Ditawari Nge-DJ di Kelab Usai Menikah

Deva Mahenra Ditawari Nge-DJ di Kelab Usai Menikah

Juni 10, 2024
1
Pemkab Bekasi Gelar FTBI 2023 untuk Lestarikan Bahasa Sunda

Pemkab Bekasi Gelar FTBI 2023 untuk Lestarikan Bahasa Sunda

September 21, 2023
2
Jumlah Warga Palestina yang Tewas di Gaza jadi 1.078 Orang

Kondisi Makin Memanas, Rumah Sakit di Gaza Kehabisan Tempat Tidur

Oktober 13, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.