JENGGALA.ID – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal sidang tuntutan pidana untuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, pada Rabu, 25 Oktober 2023. Keputusan ini diambil setelah Johnny selesai menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa pada Kamis, 19 Oktober.
Ketua majelis hakim, Fahzal Hendri, mengumumkan jadwal tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 19 Oktober. Dalam sidang tersebut, Johnny meminta maaf kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan rakyat Indonesia karena proyek BTS 4G tidak selesai tepat waktu.
Johnny menyampaikan permintaan maafnya, “Yang pertama tentunya, saya mohon maaf kepada Bapak Presiden yang telah memercayai saya sebagai Menkominfo, bahwa proyek ini yang menjadi kebijakan pemerintah dalam rangka membawa masyarakat memasuki era transformasi digital tidak selesai pada waktunya. Saya juga mohon maaf kepada masyarakat yang seharusnya mendapat layanan tapi belum tercapai.”