JENGGALA.ID – Direktorat Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap dua warga negara asing (WNA) asal China yang telah menjadi buronan dalam kasus pembunuhan sejak tahun 2004. Informasi ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim. Dua tersangka ini, yang berinisial WJ (43) dan WC (41), telah menjadi buronan pemerintah Tiongkok selama hampir dua dekade.
Menurut Silmy, penangkapan kedua tersangka ini terjadi saat mereka tengah makan malam di sebuah restoran di kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat, 29 September 2023. “Kasus yang melibatkan keduanya adalah pembunuhan, dan mereka telah kabur sejak tahun 2004,” kata Silmy saat berbicara di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/10).