Jenderal Dudung Abdurrachman akan mencapai usia pensiun pada tanggal 17 November 2023. Dia telah menjabat sebagai KSAD sejak 17 November 2021. Dudung adalah lulusan Akademi Militer 1988 dengan kecabangan Infanteri.
Berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, prajurit diizinkan untuk menjalani dinas keprajuritan hingga usia 58 tahun untuk perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.
Jenderal Dudung Abdurrachman telah menyatakan bahwa dia tidak akan terlibat dalam politik praktis setelah pensiun dari dinas militer. Rencananya, dia akan beralih ke kegiatan pertanian.