Adapun tujuan aksi perubahan ini adalah untuk meningkatkan kinerja pelayanan dan pengumpulan data di Seksi Kebudayaan terkait penyususan dan pelaksanaan kebijakan anggaran lingkup Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Cimahi yang terbagi menjadi beberapa tujuan sebagai berikut :
- Tujuan Jangka Pendek.
Tujuan Jangka Pendek (dilaksanakan selama 2 bulan pada saat Pelaksanakan Aksi Perubahan) yaitu : a. Adanya SK Tim aksi Perubahan,
- Adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Peta Proses Bisnis (Probis) SADAYAPADU.
- Terlaksananya sosialisasi lanjutan Standar Operasional Prosedur (SOP), Peta Proses Bisnis (Probis) dan Publikasi Aplikasi SADAYAPADU umumnya kepada masyarakat Kota Cimahi dan khususnya pelaku seni dan pelaku kebudayaan di Kota Cimahi.
- Tujuan Jangka Menengah.
Tujuan Jangka Menengah (6-12 Bulan Berikutnya) yaitu:
- Implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Peta Proses Bisnis (Probis) dalam memaksimalkan pendaftaran pelaku seni budaya di website SADAYAPADU.
- Tujuan Jangka Panjang.
Tujuan Jangka Panjang (Akan dilaksanakan 1 Tahun berikutnya) yaitu Tersedianya tambahan media infomasi berupa aplikasi di play store.
- Manfaat Aksi Perubahan
- Manfaat Internal (untuk diri sendiri dan untuk organisasi)
- Untuk diri sendiri.
1) Bagi Penulis hasil aksi perubahan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan mengenai jumlah pelaku seni dan pelaku kebudayaan serta banyaknya kebudayaan yang ada di Kota Cimahi.