Selain itu, dengan mengecek Kartu Keluarga secara online, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga sebab dapat dilakukan di rumah.
Cara Cek Kartu Keluarga secara Online
Terdapat beberapa pilihan pengecekan secara online, yakni melalui WhatsApp, media sosial, email, dan melalui hotline resmi Dukcapil.
1. WhatsApp
Cara cek kartu keluarga secara online yang praktis dan mudah adalah melalui WhatsApp. Berikut langkahnya:
Masukkan nomor Ditjen Dukcapil ke kontak Anda terlebih dahulu yakni 0811 800 5373.
Lalu buka akun WhatsApp dan tulis pesan dengan format: Nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan tulis maksud tujuan Anda yakni mengecek Kartu Keluarga.
Tunggu sampai pesan direspons dan nantinya akan dilanjutkan untuk mengecek keterangan data serta status Kartu Keluarga.