Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, menyatakan bahwa Komnas HAM akan melakukan penyelidikan atas insiden kekerasan di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Polda Kalimantan Tengah mengumumkan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam penembakan atau tindakan represif terhadap warga Bangkal, Seruyan. Saat ini, tim dari Propam dan Itwasum sudah turun tangan untuk melakukan penyelidikan, dan mereka berjanji akan memberikan sanksi tegas jika anggota tersebut terbukti melanggar.
Erlan Munaji, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, mengungkapkan bahwa proses investigasi sedang berlangsung, dan pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas jika ada pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh anggota kepolisian.