Mereka juga menekankan pentingnya pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah, untuk serius mengawasi proses realisasi plasma, mengingat bahwa tuntutan terkait hal ini sudah sering terjadi di berbagai wilayah.
Konflik bermula dari demonstrasi warga di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP) di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Warga telah menuntut hak mereka terhadap perusahaan perkebunan sawit PT HMBP, termasuk hak atas plasma sawit dan area lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT HMBP sejak 16 September lalu.
Dalam perkembangan terbaru, Komnas HAM telah meminta Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Nanang Avianto, untuk segera mengambil tindakan terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam tindakan represif selama bentrokan antara warga Seruyan dan PT HMBP. Mereka juga mengajak Kapolda Kalteng, Pemerintah Kabupaten Seruyan, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif.