• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 17, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Satpol PP Kota Bandung Tindak Tegas Pengamen di Braga

Satpol PP Kota Bandung Tindak Tegas Pengamen di Braga

2023/10/30 19:52:04
in Lokalistik, News
Satpol PP Kota Bandung Tindak Tegas Pengamen di Braga

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi

Rasdian menyatakan pihaknya sering menerima laporan kegiatan pengamen dan pengemis yang melakukan aksinya disertai pemaksaan di kawasan Braga.

Menurut dia, para personel Satpol PP juga secara intens telah melakukan pengawasan di lokasi tersebut guna mengantisipasi aksi meresahkan itu.

BeritaTerkait

Bupati Luwu Utara, Ingatkan Paskibraka 74 Siswa yang Dikukuhkan Jaga Attitude

Moment Bersejarah, Bupati Kukuhkan 74 Paskibraka Luwu Utara

“Tetapi kalau sudah berulang kali dengan orang yang sama kan kami punya datanya, ya. Data fotonya ini sudah diarsipkan di bidang penegakan. Jadi, yang pernah melakukan itu bisa kami kenakan denda atau kita tipiring (tindak pidana ringan),” jelasnya.

Lebih lanjut, Radian mengatakan aturan mengenai gangguan ketertiban umum dan ketentraman perlindungan masyarakat sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2019.

“Pengamen harus tertib sosial karena Jalan Braga ini dilarang ada pengamen, penjual asongan, dan lain sebagainya itu sudah diatur Perda dan bisa dikenakan denda administrasi Rp500.000,” ujar Rasdian.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Jalan Bragapengamen meresahkanSatpol PP Kota Bandung
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Bupati Luwu Utara, Ingatkan Paskibraka 74 Siswa yang Dikukuhkan Jaga Attitude

Bupati Luwu Utara, Ingatkan Paskibraka 74 Siswa yang Dikukuhkan Jaga Attitude

Agustus 16, 2025
6
Moment Bersejarah, Bupati Kukuhkan 74 Paskibraka Luwu Utara

Moment Bersejarah, Bupati Kukuhkan 74 Paskibraka Luwu Utara

Agustus 16, 2025
7
Bupati Luwu Utara Pimpin Upacara Defile Perayaan HUT Ke-80 RI

Bupati Luwu Utara Pimpin Upacara Defile Perayaan HUT Ke-80 RI

Agustus 15, 2025
8
Polri Peduli kasih ke Korban Kebakaran Rumah di Tete Uri

Polri Peduli kasih ke Korban Kebakaran Rumah di Tete Uri

Agustus 14, 2025
2
Kasat Lantas Polres Luwu Utara: Beri Semangat Calon Paskibraka 2025 adalah Generasi Tangguh

Kasat Lantas Polres Luwu Utara: Beri Semangat Calon Paskibraka 2025 adalah Generasi Tangguh

Agustus 14, 2025
35
Babinsa Desa Mari-Mari, Bagikan 100 Bendera Merah Putih ke Pengendara Roda Dua

Babinsa Desa Mari-Mari, Bagikan 100 Bendera Merah Putih ke Pengendara Roda Dua

Agustus 14, 2025
9
Polsek dan Camat Walenrang Gelar Gerakan Pangan Murah

Polsek dan Camat Walenrang Gelar Gerakan Pangan Murah

Agustus 12, 2025
6
Meriahkan Bulan Kemerdekaan, KAI Logistik Hadirkan Promo“Kiriman Merdekaku”

Meriahkan Bulan Kemerdekaan, KAI Logistik Hadirkan Promo“Kiriman Merdekaku”

Agustus 12, 2025
2
Next Post
PDIP Sanksi Gibran Secara Tertutup, Ungkap Masinton

PDIP Sanksi Gibran Secara Tertutup, Ungkap Masinton

RSS Berita Terkini

  • Sri Mulyani: Belum Ada Kepastian Kenaikan Gaji PNS di 2026
  • Bikin Kagum, Para Dalang Cilik Desa Kertawangi Tampil Mempesona di Festival Cisarua Bisa 2025

Recommended

Donald Trump Sempat Dipenjara Selama 20 Menit, Ada Apa Ya?

Donald Trump Sempat Dipenjara Selama 20 Menit, Ada Apa Ya?

Agustus 26, 2023
2
Pro Jokowi Siap Umumkan Dukungan di Rakernas Pilpres 2024

Pro Jokowi Siap Umumkan Dukungan di Rakernas Pilpres 2024

Oktober 10, 2023
1
Legal Tech yang Tumbuh Bersama Para Lawyer: Menyambut Rilis Terbaru Legal Plus

Legal Tech yang Tumbuh Bersama Para Lawyer: Menyambut Rilis Terbaru Legal Plus

Juni 18, 2025
3
Airlangga Tak Khawatir Gibran Bergabung dengan PSI

Airlangga Tak Khawatir Gibran Bergabung dengan PSI

Oktober 23, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.