Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dengan tegas mengajukan pertanyaan kepada kelima organisasi profesi yang mengadakan demonstrasi menolak RUU Kesehatan.
“Marilah kita menjaga ketenangan dan tidak menciptakan situasi yang menimbulkan ancaman hukum. Fakta ini jauh dari kebenaran. Sebenarnya, RUU Kesehatan ini menyediakan perlindungan tambahan, termasuk perlindungan dari upaya kriminalisasi. Niat kita adalah melindungi, tetapi kenapa justru ada demonstrasi?” kata Syahril dalam pernyataan resmi, Senin (8/5).
Baca juga : Anggota DPR RI Ingatkan Aturan Kesehatan Jiwa dalam RUU Kesehatan
Ia juga meminta dengan tulus kepada tenaga kesehatan, termasuk dokter, dokter gigi, perawat, bidan, dan apoteker, untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengabaikan penolakan pembahasan RUU Kesehatan.