Baca juga : Ganjar Pranowo Diusung jadi Capres 2024, Anies Baswedan: Selamat
Arifin menjelaskan bahwa ruko-ruko yang telah dibongkar akan dikembalikan sesuai dengan fungsinya yang seharusnya, yaitu sebagai saluran air dan jalan.
“Dalam proses pembongkaran ini, kami telah menghapus sekitar 20 ruko sesuai dengan batasan yang ditetapkan dalam Rekomtek. Ini adalah komitmen kami untuk mengembalikan semua fungsi sesuai dengan zonasi atau refungsi yang telah ditentukan, yaitu sebagai saluran air dan jalan,” ujar Arifin.
Proses pembongkaran ruko-ruko yang menyalahi bahu jalan di Pluit melibatkan lebih dari 200 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Satpol PP, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Perhubungan, TNI-Polri, dan lainnya.